Infografis
16 Jenis Kekerasan Seksual yang Tercantum dalam PMA

AksaraFeature, Bandung (22/11/2022) – Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama atau PMA nomor 73 tahun 2022 yang berisi tentang 16 jenis kekerasan seksual. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Oktober 2022 dan peraturan tersebut berlaku sehari setelah ditandatangani yaitu pada 6 Oktober 2022.
Adapun 16 jenis kekerasan seksual yang tercantum dalam PMA oleh Kemenag adalah:
Penulis : Hanun Nida Atqiya
Editor : Putri Legia Damayanti