Headline

Ditmawa Menjawab 5 Poin Audiensi dari Ormawa yang Pro Akan Perlunya BEM Kema dan DPM

AksaraNews, Bandung (14/11/2023) — Sekitar 15 Ormawa yang pro dengan perlunya BEM Kema dan DPM bertamu kepada Ditmawa pada Senin (13/10) sekitar pukul 13:00 WIB. Ditmawa yang diwakili Ilyas Hermawan menjawab 5 poin yang dibawa ormawa-ormawa pada hasil diskusi pada Minggu (12/11). 

Pertemuan tersebut dibuka oleh salah satu perwakilan ormawa, Ibest Moeslim dari HMMP. Dengan maksud membahas nasib keberlanjutan BEM Kema dan DPM, Ibas menjelaskan latar belakang poin pembahasan mengenai hal ini. 

Ibes juga menyebutkan bahwa teman-teman ormawa yang pro dan menjadi graduator memiliki kesulitan dalam mengumpulan ormawa lainnya karena ketidakpercayaan terhadap perkumpulan ini atas asumsi yang ditunggangi dan semacamnya. Oleh karena itu, Ibes meminta Ditmawa untuk memfasilitasi pengadaan forum ormawa mengenai bagaimana keterbutuhan terhadap BEM Kema dan DPM untuk nasib mahasiswa kedepannya.

Poin 1: Keterbukaan ormawa terhadap BEM Kema dan DPM

Menjawab terkait kesulitan untuk mengumpulkan ormawa lain, Ilyas menekankan bahwa dari Ditmawa sama sekali tidak menutupi kalangan manapun terkait registrasi atau pendaftaran. Ditmawa terbuka dan bebas dengan catatan mengikuti aturan yang sudah dibuat. 

Dalam kasus dibutuhkannya BEM Kema dan DPM, organisasi tersebut dikatakan “spesial” karena mewakilkan semua ormawa yang harus dipantau Ditmawa agar menghindari orang yang punya kepentingan untuk menggunakan hal/wadah tersebut. Ditmawa juga mempersilahkan dengan catatan mengikuti aturan dan minimal yang menginisiasikan 50%+1 ormawa yang datang ke sini.

Poin 2: Ditmawa dapat memberikan sosialisasi mengenai BEM Kema dan DPM melalui instagram dan Ditmawa Fakultas

Pertanyaan sekaligus usul dari salah satu perwakilan ormawa lain dilemparkan untuk meminta Ditmawa membuat surat resmi untuk membantu ormawa-ormawa lain agar mengetahui terkait forum ini, namun yang dikhawatirkan Ilyas mengenai itu adalah bahwa surat yang dikeluarkan berarti secara otomatis menjadi tanggung jawab Ditmawa, lalu perlu ada faktor penilaian didalamnya, sedangkan Ditmawa sendiri tidak mau ada campur tangan.

Poin 3: Dapat diberikan akses menggunakan Instagram BEM Kema dan DPM mengenai sosialisasi terhadap ormawa-ormawa

Menurut pihak pro, BEM Kema dan DPM membutuhkan platform Instagram guna menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada ormawa lainnya agar dapat tertuju dari satu wadah. Usulan ini Ilyas respon untuk ditampung terlebih dahulu karena perlu proses dari pihak Ditmawa. 

Poin 4: Meminta perpanjangan waktu untuk sosialisasi

BEM Kema dan DPM merasa kesulitan dalam mengundang ormawa lainnya untuk melakukan sosialisasi, sehingga meminta penambahan batas waktu registrasi. Hal ini tidak Ilyas kabulkan atau dengan arti bahwa tidak ada penambahan dan pergeseran waktu karena selama seringnya konsolidasi selama satu kepengurusan, tetapi tidak ada ormawa yang mau menjawab atau berinisiatif datang ke Ditmawa. Namun, dalam kasus lain seperti Student Fair mereka datang semua.

Poin 5: Memastikan 50%+1 ormawa yang menyepakati untuk memperoleh BEM Kema dan DPM

Salah satu syarat BEM Kema dan DPM dapat kembali aktif adalah ketika 50+1% ormawa menyepakati hal ini. Ketika memastikan apakah nantinya apabila suara sudah tercukupi, BEM Kema dan DPM langsung terakomodir, menurut pendapat pribadi Ilyas sendiri itu tidak masalah tanpa perlunya konsolidasi karena sudah terhitung mayoritas. Dengan catatan yang menyepakati itu semua ditandatangani oleh ketua ormawa sebagai bukti kesepakatan dan perlu ditampung terlebih dahulu untuk diputuskan oleh Ditmawa.

Saat ini, Ilyas belum bisa memastikan tanggapan dari pihak Ditmawa terkait hal ini, masih banyak pertimbangan yang harus diputuskan. Namun, Ilyas akan menyampaikan apa yang terisi dari audiensi pada hari ini kepada Ditmawa. Untuk sama-sama menemui titik terang juga, Ilyas sudah meminta PIC dari perwakilan ormawa yang pro akan adanya BEM untuk kelanjutan kabar dari Ditmawa.

 

Penulis: Daffa Shiddiq Al-Fajri

Editor: Zida Naela Salsabilla

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button