Dua Pasangan Calon Presiden Mahasiswa Ungkap Pernyataan Sikap kepada KPR
AksaraNews, Bandung (8/2/2020) – Pelaksanaan Pemira (Pemilihan Raya) 2019/2020 tanggal 3, 4, dan 5 Febuari lalu, ditutup dengan perhitungan suara secara terbuka. Perhitungan suara disaksikan oleh seluruh KEMA Tel-U (keluarga mahasiswa Telkom University) di Aula GSG (Gedung Serba Guna). Pasangan calon 1 dan 3 memilih untuk meninggalkan ruangan (walk-out) ditengah-tengah perhitungan suara tersebut. Tindakan tersebut dilakukan sebagai pernyataan sikap ketidaksetujuan terhadap KPR (Komisi Pemilihan Raya) mengenai gugatan yang diberikan.
Fadel Variza, Calon Presiden Mahasiswa nomor urut 3 menyatakan, “jadi walk-out ini didasari dari pernyataan sikap kita terkait yang dilandasi oleh begitu banyaknya indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan. Kecurangan, status independen si KPR, penempatan fakultas. Dari landasan itu kita melakukan walk-out.” Independensi dari panitia KPR juga dipertanyakan oleh kedua pasangan calon (1 dan 3). Keberlangsungan Pemira 2019/2020 dianggap belum mewakili suara dari seluruh fakultas. “Sebelum itu, telah dilayangkan oleh mahasiswa surat gugatan yang ditanda tangani oleh perwakilan ormawa (organisasi mahasiswa) yang ada di fakultas. Perwakilan ormawa yang ada di fakultas ini adalah fakultas-fakultas yang tidak dipenuhi haknya dalam pemilihan,” tambahnya.
Panitia KPR memilih untuk melanjutkan perhitungan suara terbuka yang dilaksanakan hingga pukul 05.00 WIB tersebut. Ketua KPR yang hadir pada perhitungan suara tersebut memberikan pendapat, “laporkan saja ke DPM jika anda sekalian merasa kami ini tidak independen.” Selanjutnya, Daniel Alfa R Hutauruk, selaku ketua KPR menyatakan bahwa tindakan walk-out tersebut tidak sesuai dengan mekanisme peraturan dan perhitungan suara akan tetap dilanjutkan. “Bukan mekanisme seperti itu untuk melakukan walk-out. Ada mekanisme-mekanismenya kalau memang ingin walk-out,” ucapnya. Perhitungan suara dilanjutkan hingga kotak suara terakhir berhasil dihitung.
Menanggapi hal tersebut, Fadel mengungkapkan “KPR dan BPR ini badan independen, dia tidak dibawahi oleh DPM. Kalau KPR dan BPR-nya mengatakan seperti itu, berarti mereka tidak mengetahui esensi dari isinya. Bahwa, berarti dia merasa dibawahi oleh DPM.” Abdi Fahmi sebagai Calon Presiden Mahasiswa nomor urut 1 juga menanggapi pernyataan KPR tersebut, “kalau gugatan kita tidak diterima, kita akan lempar ke DPM. Kalau tidak diterima kita akan ke BK (Badan Kemahasiswaan). Kalau tidak, kita akan ke rektor,” jelasnya.
Penulis: Falaah Saputra Siregar
Editor: Nur Azizah Arini Putri