Mahasiswa Telkom Bergerak: Suarakan Demokrasi, Kawal Putusan MK
AksaraNews, Bandung (23/08/2024) — Mahasiswa Telkom University mengikuti aksi unjuk rasa untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Aksi ini dimulai di Monumen Perjuangan Bandung dan dilanjutkan dengan iring-iringan menuju Gedung DPRD Jawa Barat. “Kami hadir di sini untuk menunjukkan bahwa mahasiswa peduli terhadap proses demokrasi yang sehat,” ujar salah satu peserta aksi dari Telkom University. Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Bandung Raya turut hadir dalam unjuk rasa ini, meski aksi ini sendiri bukan diinisiasi oleh mahasiswa Telkom University.
Pada pukul 15.30 WIB, rombongan mahasiswa tiba di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Dengan membawa spanduk bertuliskan “ALIANSI MAHASISWA TELKOM #KawalPutusanMK” mereka menyampaikan orasi yang menyoroti pentingnya menjaga integritas proses demokrasi dan mengkritik campur tangan politik dalam penetapan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Namun, aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan setelah orasi dibacakan. Melihat situasi yang memanas, mahasiswa Telkom University memutuskan untuk mundur dengan damai guna menghindari adanya korban dan kerusakan lebih lanjut. Dengan tertib, mereka meninggalkan Gedung DPRD sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti “Halo-Halo Bandung” dan “Sumpah Mahasiswa” yang membakar semangat seluruh peserta aksi.
Aksi ini ditutup dengan ucapan dari koordinator aksi yang mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan persatuan dalam menyuarakan aspirasi. Sebelum meninggalkan lokasi, dilakukan pendataan terhadap seluruh mahasiswa Telkom University yang hadir untuk memastikan tidak ada yang tertinggal atau terlibat dalam kerusuhan.
Aksi ini menjadi bentuk nyata dari komitmen mahasiswa Telkom University dalam mengawal keadilan dan demokrasi di Indonesia. Dengan semangat perjuangan yang tinggi, mereka berhasil menyampaikan pesan tanpa menimbulkan kerusakan atau korban, mengukuhkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang bertanggung jawab.
Penulis: Naufal Zulfikar
Editor: Mahardika Putra Yanata