Memahami Fenomena “Peringatan Darurat” dan Garuda Biru
AksaraFeature, Bandung (26/08/2024) — Belakangan ini Indonesia dipenuhi dengan demo dengan tajuk “Peringatan Darurat” dan diikuti dengan gambar Garuda berlatar belakang blue resistance yang dikenal dengan Garuda Biru. Lantas apa sebenarnya “Peringatan Darurat” dan Garuda Biru itu dan bagaimana latar belakang terjadinya fenomena ini?
“Peringatan Darurat” dan Garuda Biru sejatinya berasal dari suatu video analog horor yang membawakan pesan bahwa Indonesia diinvasi oleh suatu anomali. Video ini memiliki referensi dari video-video analog horor dengan tema sama berupa anomali yang menginvasi dunia yang cukup viral pada tahun 2022-2023.
Awalnya, penggunaan foto “Peringatan Darurat” dan Garuda Biru dimulai dari akun X dengan username @BudiBukanIntel yang menanggapi skenario yang dapat terjadi jika krisis konstitusional terjadi dikarenakan cegatan DPR terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 berupa skenario ala-ala krisis konstitusional Rusia (Uni Soviet) pada 1993.
Walau “Peringatan Darurat” dan Garuda Biru sejatinya merupakan analog horor, tetapi pesan yang disampaikan dalam demonstrasi belakangan ini adalah peringatan terhadap upaya pengacak-acakan konstitusi oleh segelintir oligarki dan juga keluarga penguasa, dan demonstrasi ini dilanjutkan dengan tajuk #KawalPutusanMK. Pergerakan ini jelas bersifat organik dikarenakan bermula bukan karena terorganisir dari awal tapi dari satu orang lalu disebarkan oleh berbagai pegiat lainnya hingga terbentuknya suatu kesadaran kolektif.
Penulis: Mahardika Putra Yanata
Editor: Nur Nazlizah Purwanti