Headline

Poin-Poin Kejanggalan Pincangnya Pemira

AksaraNews, Bandung (23/02/2020) – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dari FIT, FKB, FEB, dan FIK menyelenggarakan forum diskusi yang dilaksanakan pada hari  Sabtu (22/02). Diskusi diadakan di Kantin FKB/FEB mulai pukul 11.00 – 14.30 WIB. Melalui forum ini, DPM ingin mencari kejelasan terkait isu yang beredar di mahasiswa mengenai Pemilihan Raya (Pemira) tahun 2019. Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR), ketua Badan Pengawas Pemira (BPR), Pimpinan I DPM Keluarga Mahasiswa (Kema) Universitas Telkom, perwakilan pasangan calon (paslon) presiden mahasiswa nomor urut 01 dan 03 turut hadir dalam diskusi. Paslon nomor urut 2 mengabari tidak dapat menghadiri forum tersebut.

Calon presiden mahasiswa nomor urut 03, M. Fadel Variza, memaparkan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam Pemira tahun ini. Berikut adalah kejanggalan yang Fadel sampaikan:

  1. Jadwal sosialisasi peraturan Pemira bersamaan dengan waktu Kongres. Kongres tersebut membahas AD/ART Pemira 2019.
  2. Kongres hanya dihadiri empat orang dan berlangsung selama 30 menit.
  3. Ketua KPR, Ketua BPR, dan penanggung jawab BDL berada dalam satu grup chat dengan tim paslon 02.
  4. Kecacatan mekanisme dalam pemungutan suara. Diantaranya adalah debat dialogis tidak terlaksana, panitia tidak menggunakan database mahasiswa aktif untuk validasi data pemilih, dan TPS tidak di tempatkan di seluruh gedung fakultas.
  5. Jumlah surat suara tidak sama dengan jumlah pemilih.
  6. Pendaftaran wakil paslon nomor 02 yang melanggar peraturan Pemira tahun 2019 Bab II pasal 2 ayat 2. Dalam peraturan tertulis syarat calon peserta Pemira adalah anggota Kema aktif.
  7. BPR tidak menanggapi dan menginvestigasi temuan-temuan kecurangan yang tersebar di media sosial.

Selain itu, Fadel dan Abdi Fahmi (calon presiden mahasiswa nomor urut 01) meragukan independensi KPR dan BPR. Mereka menunjukkan bukti-bukti tidak independennya panitia Pemira saat forum berlangsung. Diantaranya adalah ketua KPR dan ketua BPR berada dalam satu grup chat dengan tim pemenangan paslon nomor urut 02. “Di grup itu anda sudah jelas terafiliasi,” Fadel berkata kepada ketua KPR dan BPR. Tidak sampai disitu, Fadel mengatakan ketua KPR dan ketua BPR beserta tim pemenangan paslon nomor 02 sempat tinggal dalam satu kontrakan. 

Ketua KPR, Daniel Alfa, dan Ketua  BPR, Rifaldy, membantah dugaan tidak indepen nya KPR dan BPR. “Saya sudah ga pernah aktif di grup itu,” ujar Rifaldy. Ia juga mengaku sempat tinggal di kontrakan tersebut dan sejak Pemira dimulai, sudah ia tinggalkan. Begitu pun dengan ketua KPR, Daniel mengakui kebenaran hal tersebut. Ia mengaku berada dalam grup dan tinggal di rumah kontrakan tim pemenangan salah satu paslon. Ia berdalih belum memiliki tempat tinggal lain, sehingga ia terpaksa tinggal di rumah tersebut. Ia juga membantah bahwa dirinya terafiliasi dengan salah satu paslon. 

Menanggapi poin-poin kejanggalan, Daniel menyatakan KPR dan BPR kekurangan dana dan sumber daya manusia. Kampus memberikan anggaran sebanyak enam juta rupiah dialokasikan untuk KPR dan 3 juta rupiah untuk BPR. KPR telah membuka lowongan untuk relawan Pemira. Namun, hanya 11 orang yang mendaftar. Berdasarkan alasan tersebut, KPR terpaksa hanya meletakan TPS di lima titik lokasi, yaitu Gedung FIT, Selasar Dekanat, Kantin GKU, Square B, dan Gedung Serba Guna. Database juga sudah diminta ke bagian akademik kampus. Menurut pengakuan Daniel, bagian akademik memerintahkan KPR untuk meminta data ini ke bagian kemahasiswaan. “Sampai saat ini, saya belum dikasih database itu dari kemahasiswaan,” kata Daniel. Menanggapi video yang disebar akun Kesegaran Telyu, Daniel mengaku itu adalah ketidaktelitian panitia (human error) yang ada di lokasi. 

DPM berpendapat pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa jika tidak ada laporan yang masuk ke DPM. “Wewenang DPM hanya melantik dan memberhentikan,” kata Ashfa Samial Hamda, selaku pimpinan satu DPM Kema Telkom University. Ia mengaku belum menerima laporan dari BPR mengenai dugaan independensi. Paslon 01 dan 03 mengkritisi kinerja DPM Kema yang hanya menunggu laporan. “Kalian kan punya hak interpelasi,” kata Fadel. Saat dimintai keterangan mengenai waktu kongres, Ashfa mengatakan kongres tersebut diadakan karena kesepakatan pada kongres sebelumnya yang memutuskan untuk kongres diundur hingga esok hari. Ia sendiri tidak tahu kalau keesokan harinya, di waktu yang sama, adalah jadwal sosialisasi peraturan Pemira. 

Forum diskusi ini merupakan sikap DPM Fakultas untuk mencari kebenaran mengenai Pemira 2019. Pimpinan umum DPM FIT, Rendi Winurdani, menyatakan hasil forum ini akan menjadi landasan DPM Fakultas untuk menentukan tuntutan kedepannya. “Setelah ini, kita akan diskusikan dengan teman-teman DPM Fakultas untuk menanggapi hasil forum ini,” kata Rendi kepada reporter Aksara. 

Catatan: Untuk memenuhi hak koreksi maka UKM Aksara melakukan revisi sesuai dengan keterangan dan fakta yang sebenarnya.

Penulis: M. Arief Syahnakri A.

Editor: Falaah Saputra Siregar

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button