Rakyat Gugat Negara: Ribuan Massa Kepung Gedung DPRD Jabar
AksaraNews, Bandung (22/08/2024) — Aliansi Rakyat Gugat Negara, yang terdiri dari berbagai kelompok gerakan mahasiswa, Front Rakyat Gugat Negara, Aksi Kamisan Bandung hingga warga sipil, bersatu menuntut perubahan dan keadilan dalam satu aksi demonstrasi. Desakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah isu utama yang digaungkan, di samping beragam tuntutan mulai dari kenaikan harga bahan pokok, mahalnya biaya pendidikan hingga keadilan atas terbunuhnya Afif Maulana.
Menurut pantauan Aksara, sejak pukul 11.40 WIB, massa mulai berkumpul di gerbang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang sudah dipasangi kawat berduri, membawa spanduk dan poster yang mencerminkan ketidakpuasan mereka.
Orasi-orasi silih berganti dengan semakin memanasnya situasi. Ketok palu Undang Undang Ciptaker, KPK hingga IKN tempo lalu kembali diungkit dalam orasi yang berapi-api. Mereka membandingkan respon lambat legislatif terhadap protes masyarakat kala itu dengan rapat super instan kali ini.
Yel-yel, lagu-lagu populer yang liriknya diplesetkan, lagu Indonesia Pusaka penuh penghayatan hingga sumpah mahasiswa bergema di sepanjang Jalan Diponegoro, ditutup oleh orasi dari Aliansi Simpul Puan sebelum massa mendesak maju ke gerbang Gedung DPRD dan mulai melontarkan sumpah serapah, melemparkan sampah ke dalamnya, serta membakar pembatas jalan.
“Kita harus memahami bahwasanya regulasi dijadikan alat legitimasi untuk menindas rakyat. Bahkan temen-temen wartawan bisa juga, loh, menyuarakan Undang Undang Penyiaran tempo lalu,” ujar Indra dari Front Rakyat Gugat Negara.
Indra juga mengomentari oligarki dan nepotisme yang sudah mengakar secara sistematik di pemerintahan Indonesia bahkan dari lapisan terbawah seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Ia menutup dengan kemungkinan aksi berkelanjutan dengan skala lebih besar andai DPR masih nekat mengesahkan RUU ini.
Penulis: Syifa Uswatun Khasanah
Editor: Mahardika Putra Yanata