Headline

RUU Pilkada Dibatalkan, Sufmi Dasco Berikan Pernyataan

AksaraNews, Bandung (22/08/2024) Pada press conference (22/08) di DPR RI pukul 19.08 WIB, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan RUU Pilkada dibatalkan.

Dengan begitu, putusan MK terkait pilkada akan berlaku. Kedua poin krusial tentang penetapan umur dan threshold akan digunakan pada saat Pilkada 27 Agustus mendatang.

Pembatalan RUU Pilkada dijelaskan oleh Dasco karena aturan tatib yang berlaku. “… setelah ditunda 30 menit, menurut tatib itu (berarti) tidak diteruskan sehingga tidak jadi dilaksanakan,” jawab Dasco dari pertanyaan salah satu awak media.

Sufmi Dasco Menjawab Pertanyaan Awak Media Sembari Berjalan
Sufmi Dasco Menjawab Pertanyaan Awak Media Sembari Berjalan

Tak hanya itu, Dasco menegaskan bahwa rapat Paripurna tidak mungkin dilaksanakan pada Jumat (23/04) ataupun Senin (26/08). “… kalaupun mau dilaksanakan itu tanggal 27 Agustus yang kita tahu sudah masa pendaftaran,” jelas Dasco, “Sehingga kami merasa bahwa lebih baik dilaksanakan (keputusan MK) karena masa pendaftaran sudah telat.”

Tak hanya membahas isu revisi RUU Pilkada, isu bahwa Dasco bertemu dengan Jokowi di Istana dibantah oleh beliau. “Tidak ada komunikasi,” ucap Dasco. Meski kabar baik sudah beredar, masih terdapat massa aksi yang mencoba membuat kericuhan di sekitar gerbang depan dan gerbang belakang gedung DPR RI.

 

Penulis: Daffa Shiddiq Al-Fajri

Editor: Jasmine Fairuz

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button